Ditinjau secara kimiawi, limbah dibedakan menjadi:
1)
Limbah
organic
Limbah organic memiliki definisi berbeda, penggunaannya dapat
disesuaikan dengan tujuan penggolongannya. Berdasarkan pengertian secara
kimiawi, limbah organic merupakan segala limbah yang mengandung unsur karbon
(C), sehingga meliputi limbah dari makhluk hidup (misalnya kotoran hewan dan
manusia,sisa makanan, dan sisa-sisa tumbuhan mati), kertas, plastik, dan karet.
Namun, secara teknis sebagian besar orang mengidentifikasikan limbah organik
sebagai limbah yang hanya berasal dari makhluk hidup (alami) dan sifatnya mudah
busuk. Artinya, bahan-bahan organik alami namun sulit membusuk/terurai, seperti
kertas, dan bahan organik sintetik (buatan) yang juga sulit membusuk/terurai,
seperti plastik dan karet, tidak termasuk dalam limbah organik. Hal ini berlaku
terutama ketika orang memisahkan limbah padat (sampah) di tempat pembuangan
sampah untuk keperluan pengolahan limbah.
Limbah organik yang berasal dari makhluk hidup mudah membusuk karena
pada makhluk hidup terdapat unsur karbon (C) dalam bentuk gula (karbohidrat)
yang rantai kimianya relative sederhana sehingga dapat dijadikan sumber nutrisi
bagi mikroorganisme, seperti bakteri dan jamur. Hasil pembusukan limbah organik
oleh mikroorganisme sebagian besar adalah berupa gas metan (CH4)
yang juga dapat menimbulkan permasalahan lingkungan.
Limbah ini terdiri atas bahan-bahan yang bersifat organik seperti dari
kegiatan rumah tangga, kegiatan industri. Limbah ini juga bisa dengan mudah
diuraikan melaluiproses yang alami. Limbah pertanian berupa sisa tumpahan atau
penyemprotan yang berlebihan, misalnya dari pestisida dan herbisida, begitu
pula dengan pemupukan yang berlebihan. Limbah ini memiliki sifat kimia yang
stabil sehingga zat tersebut akan mengendap ke dalam tanah, dasar sungai,
danau, serta laut dan selanjutnya akan mempengaruhi organisme yang hidup
didalamnya.
Sedangkan, limbah rumah tangga dapat berupa padatan seperti kertas,
plastic dan lain-lain, dan berupa cairan seperti air cucian, minyak goring
bekas dan lain-lain. Limbah tersebut ada yang mempunyai daya racun yang tinggi,
misalnya sisa obat, baterai bekas dan sisa aki. Limbah tersebut tergolong (B3)
yaitu bahan berbahaya dan beracun. Sedangkan limbah air cucian, limbah kamar
mandi dapat mengandung bibit-bibit penyakit atau pencemar biologis seperti
bakteri, jamur, virus, dan sebagainya.
2)
Limbah
anorganik
Berdasarkan pengertian secara kimiawi, limbah organik meliputi
limbah-limbah yang tidak mengandung unsur karbon, seperti logam (misalnya besi
dari mobil bekas atau perkakas, dan alumunium dari kaleng bekas atau peralatan
rumah tangga), kaca dan pupuk anorganik (misalnya yang mengandung unsur
nitrogen dan fosfor). Limbah-limbah ini tidak memiliki unsur karbon, sehingga
tidak dapat diurai oleh mikroorganisme. Seperti halnya limbah organik,
pengertian limbah organik yang sering diterapkan di lapangan umumnya limbah
anorganik dalam bentuk padat (sampah). Agak sedikit berbeda dengan pengertian
di atas secara terknis, limbah anorganik didefinisikan sebagai segala limbah
yang tidak dapat/sulit terurai/busuk secara alami oleh mikroorganisme pengurai.
Dalam hal ini bahan organik seperti plastik, kertas, dan karet juga
dikelompokkan sebagai limbah anorganik. Bahan-bahan tersebut sulit diurai oleh
mikroorganisme, sebab unsur karbonnya membentuk rantai kimia yang kompleks dan
panjang (polimer).
Limbah ini terdiri atas limbah industri atau limbah pertambangan. Limbah
anorganik berasal dari sumber daya alam yang tidak dapat diuraikan dan tidak
dapat diperbaharui. Air limbah industri dapat mengandung berbagai jenis bahan
anorganik, zat-zat tersebut adalah :
-
Garam
anorganik seperti magnesium sulfat, magnesium klorida yang berasal dari
kegiatan pertambangan dan industri.
-
Asam
anorganik seperti asam sulfat yang berasal dari industri pengolahan biji logam
dan bahan bakar fosil.
-
Adapula
limbah anorganik yang berasal dari kegiatan rumah tangga seperti botol plastik,
botol kaca, tas plastic, kaleng dan alumunium.
TERIMAKASIH ILMU NYA
BalasHapus